RATUSAN TKI DIDEPORTASI DARI MALAYSIA | ||
| ||
| ||
Kamis, 01 Januari 2009 14:08 WIB Metrotvnews.com, Tanjung Pura: Sebanyak 156 tenaga kerja Indonesia (TKI) dideportasi Pemerintah Malaysia melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Mereka dideportasi tepat pada malam pergantian tahun. Mereka kini ditampung di penampungan TKI bermasalah di Tanjung Pinang. Para pekerja ini dideportasi setelah mereka diberhentikan dari perusahaan di Malaysia. Mereka mengaku sedih karena harus kehilangan pekerjaan tepat pada malam pergantian tahun. Menurut data Imigrasi Pelabuhan Sri Bintan Pura, hingga penutupan tahun 2008 jumlah TKI yang dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura mencapai 34.886 orang.(DOR) |
Kamis, 01 Januari 2009
Mau kemana mereka?!!!....................................
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar