Sabtu, 03 Januari 2009

hehehehe.........

Tiga Kali Kawin, Anggota Brimob Dipecat

Liputan6.com, Ternate: Seorang anggota Brigade Mobil Kepolisian Daerah Maluku Utara berinisial Brigadir Polisi FK dipecat dari kesatuannya karena diketahui tiga kali manikah. "Tindakan FK dinilai sebagai pelanggaran terhadap kode etik kepolisian," ujar Kepala Satuan Brimob Polda Malut Ajun Komisaris Besar Polisi Bambang Suwardi di Ternate, Sabtu (3/1).

Bambang juga menjelaskan, sanksi ini merupakan bukti institusi Kepolisian tidak akan membiarkan anggotanya melanggar ketentuan, sekaligus menjadi pelajaran bagi polisi lain untuk lebih beretika dalam kehidupannya. Karena, polisi adalah aparatur yang menjadi teladan masyarakat.

Pihak Polda Malut menyatakan, institusinya akan terus memperbaiki citra Brimob Polda Malut karena selama ini ada anggapan anggota Brimob itu acap berbuat kurang terpuji kepada masyarakat. Untuk itu, masyarakat diharapkan segera melapor ke Polda kalau menemukan anggota Brimob atau polisi lainnya yang melakukan tindakan tidak terpuji kepada masyarakat.

Dalam kasus sebelumnya, anggota polisi dari kesatuan sama, Bhayangkara Satu Polisi Rommy Kalena, juga dipecat karena meninggalkan tugas dalam waktu lama tanpa sepengetahuan kesatuan.(OMI/ANTARA)

Tidak ada komentar: